detikNews
Dirut BPJS Kesehatan Pastikan Pengobatan Fajri Ditanggung Program JKN
BPJS Kesehatan menjamin seluruh pengobatan yang dijalani Fajri ditanggung oleh program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sesuai dengan hak dan indikasi medis.
Senin, 12 Jun 2023 23:03 WIB