Pria asal Simalungun, Gernal Lundu Nainggolan alias Bang Cuek, divonis 1 tahun penjara. Dia dinyatakan bersalah melakukan ujaran kebencian terkait SARA.
Terdakwa kasus ujaran kebencian terkait SARA, Gernal Lundu Nainggolan alias Bang Cuek, telah menjalani sidang tuntutan. Dia dituntut 1 tahun 6 bulan penjara.
"Untuk Pilgub, yang menang di Pesisir Selatan adalah pasangan Nasrul Abit-Indra Catri. Perolehan suaranya 71,5 persen," kata Ketua KPU Pesisir Selatan, Epaldi.