detikNews
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Berandalan Bermotor Perusak Mobil di Cihampelas
Polisi menetapkan 4 tersangka kelompok berandalan sepeda motor dalam kasus perusakan enam unit mobil di Jalan Cihampelas. Empat pelaku lainnya berstatus buron.
Senin, 22 Feb 2016 14:56 WIB







































