Perempuan VE diduga menyebar hoax UU Cipta Kerja. Akibat ulahnya, pemilik akun Twitter @videlyae ini terancam dikenai pasal keonaran dengan hukuman 10 tahun.
Kendati mendapatkan berbagai respon penolakan, DPR RI tetap mensosialisasikan UU Cipta Kerja di sela kegiatan reses. Sosialisasi itu termasuk klarifikasi hoaks.
Pelapor video syur mirip artis Pitra Romadhoni mengaku melaporkan video syur itu ke polisi karena menilai dapat merusak moral dan psikologis rakyat Indonesia.
Dua tersangka berinisial PP dan NN yang menyebarluaskan video syur mirip Gisella Anastasia itu mengaku ingin menaikkan jumlah followers dan menang giveaway.