Dia sebelumnya divonis lima tahun bui lantaran kasus korupsi Biaya Pungut Pajak Bumi dan Bangunan Kabupaten Subang tahun 2005-2008 senilai Rp 2,5 miliar.
Presiden Prancis Francois Hollande setuju mengurangi masa hukuman penjara Jacqueline Sauvage, wanita yang membunuh suaminya karena kerap berlaku kasar padanya.