Dirut PT ISN menjadi tersangka korupsi karena menjual aset perusahaan di bawah nilai normal. Ia pun menyalahkan kantor pajak yang mengeluarkan dua NJOP berbeda.
Setelah Dirut PT Industri Sandang Nusantara Kuntjoro Hendrarto dijadikan tersangka korupsi Rp 70 miliar, kini pejabat di Kementerian BUMN juga turut diperiksa KPK.