Keluarga Rizky Nazar mengajukan rehabilitasi ke penyidik kepolisan. Jika asesmen memenuhi syarat, polisi akan merekomendasikan tempat rehabilitasi Rizky ke BNN.
Polisi merilis kasus narkoba Rizky Nazar, Selasa (15/12) di Polres Jakarta Selatan. Rizky ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman 4 tahun penjara.