detikNews
Divonis 1,5 Tahun, Mertua Syekh Puji Menangis, lalu Banding
Mertua Syekh Puji, Suroso, tak terima dengan vonis 1,5 tahun yang dijatuhkan majelis hakim PN Kabupaten Semarang. Ia menangis, lalu menyatakan banding.
Kamis, 08 Apr 2010 15:36 WIB







































