KPU mengatakan gugatan caleg DPR dari Gerindra, Elza, terhadap hasil Pileg DPR di daerah pemilihan Jawa Barat I (Jabar I) ke Mahkamah Konstitusi (MK) tak jelas.
MK sebut dalil kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar soal Bawaslu tak menindak lanjuti dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan kubu 02 tak beralasan hukum.
Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra meminta maaf karena terlambat membuka sesi kedua sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024 di panel II.