Kejari Tangsel menetapkan satu tersangka kasus dugaan korupsi dana PIP SMPN 17 Tangsel tahun 2020. Tersangka merupakan mantan kepsek di sekolah tersebut.
Dokter Merry divonis 8 tahun penjara karena kasus pembakaran bengkel yang menewaskan tiga orang. Berikut ini perjalanan kasus hingga akhirnya divonis hakim.