detikNews
Wa Ode Didakwa Terima Suap Rp 6,25 M dari Fahd & Paulus Nelwan
Politisi PAN Wa Ode Nurhayati akan menjalani persidangannya hari ini. Mantan anggota Banggar ini dijerat dengan pasal penerimaan suap dan gratifikasi serta pencucian uang, lantaran kedapatan menerima uang senilai Rp 6,25 miliar dari tiga pengusaha.
Rabu, 13 Jun 2012 06:28 WIB







































