detikNews
Kasus Jiwasraya, Kejagung Geledah 2 Perusahaan terkait Tersangka Benny Tjokro
Kejagung menggeledah 2 perusahaan, yakni PT Rimo International dan PT Armadian. Sebelumnya, 93 unit apartemen disita jaksa.
Jumat, 14 Feb 2020 15:56 WIB