Empat orang pencuri duit Rp 1,6 miliar milik Pemprov Sumut divonis 5 tahun penjara. Mereka dinilai terbukti bersalah melakukan pencurian dalam pemberatan.
Polisi menangkap seorang pelaku bajing loncat di Medan. Pelaku, Joni Sihombing (39), terpaksa ditembak kakinya karena mencoba kabur saat ditangkap petugas.