Dua Pengedar Upal Rumahan Berhasil Dibekuk
Dua pengedar uang palsu (Upal) dibekuk Polda Jatim. Namun upal yang diedarkan berkualitas rendah. Selain tersangka, sebanyak 275 lembar pecahan Rp 100 ribu turut diamankan.
Jumat, 21 Jun 2013 13:49 WIB







































