"Ya, kan semua ada aturan. Kita harus ikutin aturan juga dong. Nggak boleh dong semua nggak ada aturan. Kalau bebas-bebas aja nanti gimana," kata Luhut
Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Kementerian Perhubungan telah mencapai kesepakatan terkait pembuatan dashboard pemantau driver taksi online.
Angrizal Noviandi (30) merasa tak tega ketika menurunkan penumpangnya seusai melecehkannya. Driver taksi online itu memberinya Rp 100 ribu untuk ongkos.