detikFinance
Dana Stimulus Disalurkan Sebagai Dana Dekonsentrasi Daerah
Penyaluran dana stimulus tidak akan dilakukan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), melainkan sebagai dana dekonsetrasi dan tugas pembantuan (Dekon-TP). Dengan demikian Pemda tak perlu mengubah DIPA.
Kamis, 26 Mar 2009 09:35 WIB







































