Tersangka pencemaran nama baik Ahok, KS meminta maaf dan berharap ada mediasi. Meski begitu, Ahok menolak dan ingin proses hukum nenek 67 tahun itu dilanjutkan.
Polda Metro Jaya memastikan akan tetap melanjutkan kasus yang melibatkan KS dan EJ terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Basuki Tjahaja Purnama.
Ahok mengungkap alasannya tetap melanjutkan proses hukum atas kasus pencemaran nama baiknya. Jika pelaku tak diproses hukum, fitnah akan dianggap kebenaran.
Ahok kesal karena istrinya, Puput, disebut sebagai pelakor. Ia menjelaskan jika hubungannya dengan Puput terjalin setelah bercerai dengan Veronica Tan.