Perluasan wilayah tak cukup dengan 'deal' antara Wali Kota Bogor Bima Arya dan Bupati Bogor Ade Yasin saja, tapi juga butuh persetujuan DPR hingga Presiden.
Ada 45 desa di Kabupaten Bogor yang berstatus tertinggal. Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan pihaknya akan mengurangi jumlah desa tertinggal lewat bedah kampung.