detikNews
KPU Makassar Batasi Dana Kampanye Paslon Pilwalkot Maksimal Rp 95 M
KPU Kota Makassar membatasi dana kampanye untuk pasangan calon (paslon) yang bertarung di Pilwalkot Makassar 2020 maksimal sebanyak Rp 95 miliar.
Senin, 28 Sep 2020 10:57 WIB