detikNews
Kasus Investasi Bodong Ponzi, Gunarni Gunawan Divonis 15 Tahun Penjara
Terdakwa kasus investasi bodong dengan skema ponzi, Gunarni Gunawan divonis bersalah dan divonis hukuman 15 tahun penjara. Ia juga harus membayar denda uang.
Selasa, 02 Feb 2016 23:22 WIB







































