Disidang Cuma 2 Kali, Ruyati Langsung Dipancung
Ruyati, TKI asal Bekasi, dipancung di Arab Saudi. Ia divonis bersalah membunuh sang majikan, Khairiyah Hamid binti Mijlid. Ia hanya dua kali disidang lantas dieksekusi tanpa pemberitahuan pada KJRI.
Kamis, 23 Jun 2011 14:53 WIB







































