detikNews
Soal Bantuan Hukum untuk Siti Aisyah, Polri: Kita Tunggu 7 Hari
Pemberian bantuan hukum baru bisa diberikan Polri setelah waktu 7 x 24 terhitung saat Aisyah ditahan Kepolisian Malaysia.
Jumat, 17 Feb 2017 11:26 WIB







































