detikNews
Dewan Pers: Putusan MA Soal Playboy Kriminalisasikan Pers
Anggota Dewan Pers, Uni Lubis, mengaku baru mengetahui putusan Mahkamah Agung yang akan mengeksekusi Pemimpin Redaksi Majalah Playboy Erwin Arnada 2 tahun penjara. Dewan Pers menilai, putusan tersebut merupakan bentuk kriminalisasi pers.
Rabu, 25 Agu 2010 22:37 WIB







































