Hakim pembebas Gregorius Ronald Tannur, Erintuah Damanik, dituntut 9 tahun penjara terkait kasus suap vonis bebas Ronald terkait tewasnya Dini Sera Afrianti.
Isa Zega divonis 3 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pencemaran nama baik terhadap bos MS Glow, Shandy Purnamasari. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa.