Hanya karena mencuri sebatang kayu jati di lahan Perhutani, Pi'i (37), petani asal Jombang, diringkus. Perbuatan pelaku dianggap sebagai pembalakan liar.
Polisi mendatangi rumah radio Bung Tomo yang rata dengan tanah di Jalan Mawar 10. Polisi identifikasi dan olah TKP menyelidiki awal kasus pembongkaran.