Polisi menangkap MH, pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Siti Wahyuni, setelah lima hari buron. Jasad korban ditemukan di perkebunan teh Cugenang, Cianjur.
Alif Febriansyah ditangkap setelah membunuh pacarnya, NA, di Bandung. Pembunuhan dipicu penolakan menggugurkan kandungan. Tersangka terancam hukuman mati.