Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven resmi dilaporkan karena konten ngeprank polisi. Konten itu dilakukan di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Prank KDRT yang dilakukan Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven berbuntut panjang. Polisi saat ini tengah mengumpulkan barang bukti terkait kasus tersebut.
Prank yang dilakukan Baim Wong dan Paula Verhoeven kepada pihak kepolisian Kebayoran Lama berbuntut panjang. Polisi akan menyelidiki dan memanggil keduanya.
Polisi buka suara terkait ancaman hukuman Baim Wong dan Paula Verhoeven imbas konten prank KDRT. Keduanya terancam hukuman 1,4 tahun dan 12 tahun penjara.