detikNews
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Perusakan Kafe di Kemang
Polres Jakarta Selatan telah menetapkan empat tersangka perusakan kafe Star Deli di Jl. Kemang Raya. Polisi belum berencana memeriksa Habib Rizieq.
Selasa, 26 Okt 2004 14:48 WIB







































