detikNews
32 Pengendara di Ngawi Terjaring Operasi Yustisi dan Didenda Rp 40 Ribu
Sebanyak 32 pengendara terjaring operasi yustisi penggunaan masker. Pengendara yang melanggar langsung diberi sanksi tilang.
Kamis, 07 Jan 2021 18:59 WIB