Presiden Prabowo terbitkan PP No. 19/2025 tentang tarif PNBP di Kementerian ESDM, mengatur penyesuaian tarif minerba untuk optimalkan penerimaan negara.
DPR membahas perubahan UU Minerba, memberi wewenang pada universitas dan ormas untuk kelola tambang. Fokus pada riset, inovasi, dan perekonomian nasional.