detikFinance
Video: DJP Sebut PPN 12% Atas Transaksi QRIS Tak Dibebankan ke Konsumen
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) menjelaskan transaksi pada Quick Response Indonesian Standard atau QRIS tidak kena PPN 12 persen.
Senin, 23 Des 2024 22:07 WIB