detikNews
Terima Suap, 32 Pegawai Lapas Dipecat
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Depkum HAM memecat 32 pegawainya karena terbukti menerima suap. Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan korupsi di lingkungan LP dan rumah tahanan.
Kamis, 09 Jul 2009 12:53 WIB







































