Bupati Langkat, Syah Afandin tiba di gedung KPK usai terjaring OTT. Ia tiba sekitar pukul 14.22 WIB menggunakan mobil dan langsung masuk ke dalam gedung.
Bupati Siak Afni Zulkifli menegaskan revisi UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah harus disusun berdasarkan data empiris kondisi riil di daerah.