detikNews
PN Tipikor Seret Penjual Tanah Negara yang Rugikan Rp 70,6 M
PN Tipikor menyeret terdakwa baru kasus penjualan tanah negara dengan kerugian Rp 70.687.012.006. Terdakwa yang diseret adalah Lim Kian Yin.
Kamis, 12 Jan 2006 15:56 WIB







































