detikNews
Dipecat, Briptu Rani Tak Dapat Pesangon
Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) benar-benar membuat Briptu Rani Indah Yuni Nugraeni gigit jari. Jangankan pensiun, polwan cantik asal Polres Mojokerto ini bahkan tidak akan mendapat pesangon.
Rabu, 31 Jul 2013 15:05 WIB







































