Sindikat ini bertindak bak biro jodoh, menikahkan perempuan WNI dengan warga negara China yang butuh istri. Tapi ada tipu daya yang dipakai sindikat tersebut.
Polda Metro Jaya membongkar kasus TPPO di Pejaten dan Cengkareng. Para tersangka melakukan modusnya dengan cara menikahkan wanita WNI dengan pria WN China.
Polisi mengungkap alasan beberapa wanita Indonesia mau dijual sindikat 'mail order bride' atau pengantin pesanan untuk dinikahi pria warga negara (WN) China.