Mantan terpidana kasus suap dari Harun Masiku, Agustiani Tio Fridelina, mendatangi kantor Komnas HAM. Dia mengadukan pencegahan dirinya ke luar negeri oleh KPK.
Ia menyinggung soal PSN yang didorong pemerintah, padahal masih ada warga yang belum sejahtera. Atnike memaknai demokrasi mestinya bisa memberi kesejahteraan.