KPU Jatim menyebut ada 3 bakal calon legislatif (bacaleg) pernah tersandung kasus korupsi, narkoba dan pelecehan anak. Namun KPU enggan menyebut identitasnya.
547 Bacaleg mendaftar ke KPU Kabupaten Mojokerto untuk maju di Pileg 2019. Sayangnya, setelah diverifikasi syarat semua Bacaleg dinyatakan belum lengkap.
Lima eks napi korupsi ditemukan didaftarkan parpol sebagai bacaleg DPR 2019. Bawaslu menilai parpol ingkari pakta integritas yang telah dibuat bersama.