GIPI dihapus, pelaku wisata kecewa. Astindo dan PHRI menilai ini hambat kolaborasi dan promosi pariwisata. Mereka siap beradaptasi untuk tetap beroperasi.
Anggota Komisi VII DPR RI, Siti Mukaromah mengklaim Undang-Undang Kepariwisataan yang baru disahkan melihat pariwisata sebagai ekosistem, bukan lagi industri.
UU Nomor 27 Tahun 2022 mengatur Subjek Data Pribadi, hak-hak individu, dan kewajiban pengendali data. Perlindungan data pribadi menjadi prioritas hukum.
Lagu "Garam dan Madu" jadi perbincangan hangat, menggabungkan hip hop dan dangdut. Cecil Yang menilai ini terobosan musik lokal yang progresif dan modern.