Para saksi yang dihadirkan JPU mengaku melihat pedang katana atau samurai dari hasil penggeledahan mobil eks Laskar FPI di rest area Tol Cikampek Km 50.
Dua tersangka kasus unlawful killing penembakan 4 laskar FPI di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Fakta-fakta peristiwa KM 50 seolah masih menunggu diungkap. Pertengahan bulan ini, dua polisi bakal disidang soal kasus penembakan 4 anggota laskar FPI itu.