Polres Sumedang meringkus sepuluh tersangka penyalahgunaan narkoba. Petugas mengamankan tersangka dari kurun waktu 7 Oktober 2020 hingga awal Desember 2020.
Pemkab Sumedang juga menegaskan AKB bukan kembali ke masa lalu ketika pandemi belum menyebar namun menjalankan aktivitas sehari-hari dengan protokol kesehatan.