"Ada tiga botol miras dari berbagai merek yang kami amankan dari mobil yang berpelat nomor luar daerah," kata Kasi Trantibum Kecamatan Cikembar Dading.
DPRD Surabaya menyambut baik wacana penerapan new normal di Kota Pahlawan. DPRD siap berdampingan dengan Pemkot Surabaya untuk membahas regulasi new normal.
Raperda tentang Penyelenggaraan Trantibum telah disahkan. Sanksinya adalah denda Rp 50 ribu dan 3 bulan kurungan bila tidak menerapkan protokol kesehatan.