Jantuahman Purba, mantan Ketua BUMNag, dituntut 5,5 tahun penjara karena korupsi dana desa Rp 533 juta untuk investasi trading. Sidang berlanjut pekan depan.
KPK menahan mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono terkait dugaan gratifikasi pengadaan barang. Dia meminta 'uang assalamualaikum' 10% dari nilai paket pekerjaan.