Sidang kasus narkoba Tio Pakusadewo kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang tersebut beragendakan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Selain Wahyu, Ali mengatakan, penyidik menuntaskan berkas perkara tersangka Agustiani Tio Fridelina. Keduanya segera diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Saat dihubungi, Aris menjelaskan kondisi Tio yang saat ini mendekam di rutan Polda Metro Jaya. Kliennya itu sering memiliki banyak keluhan terkait kesehatannya.