Petani mampu mengatasi dan merubah tantangan alam dengan mengelola lahan bergaram di pesisir yang tidak memiliki manfaat ekonomis, menjadi lumbung pangan baru.
PT Garam mendapatkan tambahan 250 Ha lahan tambak garam baru di Kupang dari Kementerian ATR lewat program reforma agraria. Diharapkan impor garam bisa turun.
Tercatat ada 400 ha lahan terlantar karena tak dimanfaatkan sempurna oleh pengelolanya. Lantas bisa dimanfaatkan untuk apa saja lahan-lahan terlantar itu?