Tangis Baiq Nuril pecah usai mendengarkan keputusan Komisi III DPR yang menyetujui pemberian amnesti untuk dirinya. Ia tak henti mengucapkan terima kasih.
Komisi III DPR RI akan menggelar putusan terkait surat pertimbangan amnesti dari Presiden Jokowi untuk Baiq Nuril pada Rabu (24/07). Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin akan mengundang Menkum HAM Yasonna Laoly untuk dengar pendapat.
Pembahasan surat pertimbangan amnesti dari Presiden Jokowi untuk Baiq Nuril akan diputuskan esok hari. Komisi III DPR akan mengundang Menkum HAM Yasonna Laoly.