Menkum Supratman menjelaskan pernyataan Prabowo tentang pengampunan koruptor yang mengembalikan uang. Pengampunan sesuai UUD, bukan untuk membebaskan pelaku.
Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, bicara soal munculnya usulan diksi 'perampasan' dalam RUU Perampasan Aset diubah menjadi 'pemulihan' aset.
Yusril menyambut. Ada tiga menteri yang menjalani prosesi: Menteri Hukum Supratman, Menteri HAM Pigai, Menteri Imigrasi-Pas Agus Andrianto, dan tiga wamen.