detikNews
MA Sunat Vonis Mati WNA Penyimpan Heroin dalam Perut Jadi 20 Tahun Bui
MA menganulir vonis mati Emmanuel O Ihejrika menjadi 20 tahun penjara. Emmanuel dihukum mati karena membawa sabu dengan cara ditelan dan dikeluarkan lewat anus.
Selasa, 14 Sep 2021 10:03 WIB