detikNews
KPK Setorkan Uang Rp 4,4 M dari Eks Gubernur Kepri ke Kas Negara
Terpidana Eks Gubernur Kepri, Nurdin Basirun telah membayar pidana uang pengganti dan denda Rp 4,4 M ke KPK. KPK langsung menyetorkan uang tersebut kas negara.
Selasa, 16 Jun 2020 10:24 WIB