detikNews
Bebas Setelah 2 Hari Dipenjara, Pencuri Singkong Sujud Syukur
Setelah menjalani masa penahan selama 1 bulan 20 hari, Supriyadi (40), terpidana pencuri dua batang singkong akhirnya menghirup udara bebas. Karena bahagia, pria asal Kabupaten Pasuruan ini pun langsung melakukan sujud syukur.
Kamis, 07 Okt 2010 12:20 WIB







































